Dalam Akta Pendirian Perusahaan, dinyatakan bahwa tujuan pendirian perusahaan adalah untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, khususnya di Bidang Industri Telekomunikasi, Elektronika, Informatika Transportasi Laut dan Perlengkapannya, serta perdagangan besar perlengkapan barang serta yang lainnya
Optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dengan menghasilkan barang/ jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
PT. Sangkuriang Jaya Persada telah dipercaya dalam melaksanakan program pengadaan teknologi dan perangkat keras untuk memenuhi kebutuhan mitra kerja, baik Pemerintah maupun Swasta. Salah Satu adalah yang diadakan oleh Kepolisan Republik Indonesia khususnya didalam satuan kerja Pusinafis Bareskrim Polri.